PESANTREN Umar Bin Khattab (UBK) Desa Sonco Sanolo, Kec. Bolo, Kab. Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak terkenal. Tentu pesantren ini tidak terkenal secara tiba-tiba. Ada banyak rangkaian kejadian yang mendahului dan mengikutinya. Pesantren UBK bukan hanya mengagetkan pemerintah daerah dan warga NTB saja tapi juga merepotkan aparat keamanan. Belakangan orang baru sadar ternyata di NTB sudah lama bersemi kelompok radikal. Pesantren UBK mulai dari bahan perbincangan masyarakat sejak penangkapan Mujahid oleh Densus 88. Mujahid, salah seorang pendiri dan pengajar dipesantren tersebut. Kini ia dituduh sebagai salah seorang pencari dana untuk membiayai latihan perang kelompok teroris beberapa waktu lalu Aceh. Ia sendiri langsung dibawa ke Jakarta oleh tim Densus 88. Beberapa hari setelah penangkapan, puluhan anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) mendatangi Polres Bima yang menuntut pembebasan Mujahid.
Nama pesantren ini kembali muncul setelah salah seorang anggota Polsek Bolo, Brigadir Rachmad Saipudin (29) tewas ditikam oleh Sa’ban Umar (17), salah seorang santri pondok pesantren UBK. Kejadiannya terjadi pada Kamis, 30 Juni 2011 sekitar pukul 15.40 wita. Hari itu Sa’ban pura-pura melapor kepada anggota polisi yang piket. Ketika diterima Sa’ban kemudian menikam perut Brigadir Rachmad Saipudin hingga tewas. Kemudian tiga rekan Brigadir Rachmad Saipudin yang bertugas hari itu Briptu Sukardin, Briptu Agus Salim dan Briptu Rusdin berhasil menangkap Sa’ban.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Sukarman Husain menjelaskan, Sa’ban merupakan santri kelas 3 SMP Ponpes UBK. Berasal dari kampung Sigi, desa Rato Kec. Bolo. Ia juga diidentifikasi sebagai anggota JAT. Pada hari kejadian, ia Sa’ban datang bersama tiga orang rekannya, namun hanya dia yang masuk kekantor Polsek Bolo. “Tersangka berpura-pura melapor. Beberapa saat kemudian korban ditusuk. Korban sempat melakukan perlawan” kata AKBP Sukarman Husain kepada wartawan di Mapolda NTB.
Setelah kejadian tersebut pihak kepolisian bergerak cepat dengan mendatangi rumah dan keluarga Sa’ban. Didalam rumah Sa’ban polisi menemukan buku-buku ajaran Islam garis keras, VCD yang berisi rekaman perjuangan di Afganistan, anak panah dan bahan-bahan yang diduga menjadi bom rakitan. “Dalam pemeriksaan awal, terangka mengaku dicuci otaknya untuk membunuh polisi dan aparat keamanan lainnya sebagai bentuk jalan menuju mati syahid” kata Kapolres Bima, AKBP Fauzan Barito, SH.
Di hadapan penyidik Polda NTB Sa’ban mengaku bahwa pimpinan pesantren ditempatnya belajar mendoktrinnya membunuh polisi. Alasannya, selama ini polisi selalu mengintai setiap aktivitas pelatihan militer mereka disebuah kamp pelatihan yang berjarak sembilan kilometer dari tempat tinggal dikampung Sigi. ‘Disana ada perlengkapan latihan yang lengkap seperti senjata tajam, panah bahkan senjata api” kata salah seorang sumber di Polda NTB.
Sementara itu, penaggungjawab JAT Wilayah Nusra Bagian Timur, Ust.Abdul Hakim membantah adanya keterkaitan organisasinya dengan Sa’ban dan UBK .Peryataan Humas Polda dan Kapolres Bima tersebut tidak benar. “Tidak ada kaitannya JAT dengan Ponpes Umar bin Khattab” jelasnya kepada wartawan Suara NTB. Menurutnya, semua aktivitas JAT harus diketahuinya karena dirinya merupakan penaggungjawab JAT.
Satu bulan setelah aksi Sa’ban muncul, Ponpes UBK kembali mengagetkan publik. Kali ini sumber kekagetan berasal suara ledakan yang mirip bom dari dalam pondok yang terjadi pada Senin, 11 Juli 2011 pukul 15.30 wita. Pengurus pondok menjelaskan bahwa ledakan berasal dari tabung gas yang meledak. Setelah diteliti ternyata ledakan itu telah memakan korban, Ust. Firdaus alias Suryanto Abdullah (30), asal desa Oo Kec.Dompu, Kab.Dompu yang merupakan salah seorang tenaga pengajar dan menjabat sebagai bendahara Ponpes UBK. Selain menewaskan Fidaus, ledakan itu juga menyebabkan salah seorang santri mengalami luka serius.
Pasca kejadian itu, pengamanan pesantren UBK kembali diperketat. Pengurus pondok bersama santrinya menutup pintu dan jalan masuk menuju pondok. Polisi yang mencoba untuk menyelidiki sumber ledakan tidak diberikan izin untuk masuk. Keesokan harinya sekitar pukul 11.00 wita, gabungan aparat dari Polres Bima dan Brimob Kompi 4 Bima berhasil mencegat rombongan yang akan membawa jenazah Ust.Firdaus kekampung di Dompu. Mereka menggunakan mobil angkutan umum dan beberapa sepeda motor. Aksi pencegatan ini pun tidak berjalan mulus karena adanya perlawanan dari anggota rombongan. Akibat, kejadian ini satu orang luka tembak dan 13 orang dibawa Polres Bima. Sementara jenazah Ust.Firdaus dibawa ke RSUD Bima untuk dilakukan visum.
Sementara itu keluarga Ust. Firdaus yang ada di Dompu tidak terima tindakan polisi yang menahan jenazah Firdaus. Mereka pun melakukan protes dengan memblokir jalan raya Dompu-Bima. Polisi pun berusaha meloby warga agar mau menghentikan aksinya. Loby itu ternyata belum berhasil. Bentrok antara polisi tidak dapat dihindarkan. Dalam bentrok itu tiga orang warga mengalami luka tembak dan satu orang polisi mengalami luka dikepalanya akibat lemparan batu. Polisi membantah menggunakan peluru tajam dalam kejadian tersebut.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polda NTB, Rabu, (13/7) sore melakukan penyisiran di Ponpes UBK. Dalam penyisiran itu ponpes sudah ditemukan dalam keadaan kosong. Disana Densus menemukan 18 jenis barang bukti diantaranya bahan pembuat bom seperti paku, bubuk belerang, kabel, solder, korek api, busur panah, pedang, golok, tombak, sebuah senapan angin, bom molotov, buku, CD, diktat dan buku catatan. Penyisiran diawasi langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Fauzan Barito, SH dan Kasat Brimob Polda NTB AKBP Imam Suwanto. Usai penyisiran Kapolda NTB Brigjen Pol Drs.Arif Wahyunadi, Wakil Bupati Bima Drs.H.Syafrudin HM Nur didampingi pejabat kepolisian lainnya meninjau lokasi.
Keesokan harinya, Kamis (14/7) subuh sekitar pukul 05.00 wita, rumah Ust. Abrori pimpinan Ponpes UBK terbakar. Rupanya rumah itu sengaja dibakar oleh orang yang tidak dikenal untuk menghilangkan barang bukti yang kemungkinan masih tersimpan disana. Beruntung, api yang melalap rumah tersebut tidak sampai menghanguskan semua bangunan. Hal itu dapat dicegah oleh warga yang datang memaamkan api. Sedangkan pemilik rumah Ust.Abrori M Ali harinya Jum’at (15/7) ditangkap oleh aparat keamanan dirumah orang tuannya didesa Kenanga Kec.Bolo sekitar pukul 12.30 wita ketika umat Islam lainnya sedang melaksanakan shalat Jum’at. Pihak kepolisian kemudian menerbangkan Ust.Abrori menuju Mataram menggunakan helicopter Polda NTB.
Menurut kepala desa Sanolo, Ridwan Yusuf mengatakan, pada tahun-tahun pertama berdirinya Ponpes UBK, Ust.Abrori sering diminta memberikan ceramah kepada warga termasuk kepada ibu-ibu majelis taklim. Ketika itu ceramahnya tidak jauh beda dengan ceramah agama yang disampaikan kyai atau ustaz yang lain, “Dulu kita memang sering mengundangnya untuk memberikan ceramah” tandasnya.
Setelah bekerja sekian lama, aparat keamanan berhasil menuntaskan berkas tujuh orang tersangka yang terkait dengan kasus Ponpes UBK. Berkas para tersangka itu diserahkan oleh Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Heru Pranoto kepada Kajati NTB Muhamad Salim, Kamis 29 september yang lalu.
Ketujuh tersangka teroris itu diantaranya Ust.Abrori (35), Sa’ban Umar (19), Rahmad Ibnu Umar (36), Asrak (26), Mustakim Abdullah (17), Rahmat Hidayat (22) dan Furqon. Para tersangka dijerat UU Teroris dan UU Darurat. Dalam berkas itu, masing-masing tersangka memiliki klasifikasi pasal yang disangkakan.
“Kita akan langsung menelitinya dan menentukan sikap terhadap hasil penelitian berkas-berkas para tersangka teroris. Kasi Intel dan Pidum segera menelitinya” kata Kajati NTB Muhamad Salim kepada wartawan Lombok Post di Mataram. Ia juga menjelaskan, pihaknya sangat siap menangani perkara teroris, meski itu diakuinya perkara pertama yang terjadi di NTB. “Selain dijerat dengan undang-undang teroris, mereka juga dijerat dengan undang-undang darurat. Semuanya dikenakan pasal teroris” jelas Brigjend Pol Arif Wahyunadi di Mapolda NTB.
Tujuh tersangka dijerat dengan pasal teroris karena ada ledakan bom, penyimpanan senjata tajam, ada aktivitas yang mengarah keteroris dan kepemilikan bom. Terakhir ada penemuan 26 bom rakitan di Wadupa’a Desa Kananta Kec. Soromandi. (sumber : Harian Lombok Post dan Suara NTB)
(Yusuf Tanthowi= Devisi Islam Dan Toleransi LenSA NTB)














0 komentar:
Poskan Komentar